Kolonodale, 28 April 2026, PT Sinar Karyagamma Primatama (PT SKP) merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Mineral Logam (Nikel DMP) di Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor:540/520/IUP-OP/DPMPTSP/2020 dengan luas wilayah konsesi sebesar 3.596,6 hektar. Berdasarkan dokumen Studi Kelayakan dan Amdal yang saat ini sedang berproses di Kementrian ESDM Jakara, wilayah Wilayah Operasional PT SKP meliputi 3 desa yaitu Desa Dolupo Karya, Desa Petumbea dan Desa Ronta, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara.
Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam hal penaatan dan keberlanjutan, PT Sinar Karyagama Primatama terus menjalankan praktek penambangan sesuai dengan peraturan yang berlaku di negera Republik Indonesia. Salah satunya adalah dalam hal pelaksanaan tanggung jawab social, yang dalam sector pertambangan di Indonesia dituangkan dalam kepmen ESDM nomor 1824 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat sector pertambangan.
Bertempat di aula Bapelitbangda Kabupaten Luwu, pada tanggal 28 April 2026, PT Sinar Karyagama Primatama memasuki babak baru operasional perusahaan melalui konsultasi public dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat ( RI PPM). Dokumen RI PPM ini menjadi salah satu dokumen strategis perusahaan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan. Melalui kegiatan konsultasi public ini, PT Sinar Karyagama Primatama meneguhkan komitmen untuk transparansi, bekerjasama, kesetraaan dan keberlanjutan serta hadir dalam gerak pembangunan di Kabupaten Morowali Utara. Manajemen PT Sinar Karyagama Primatama yang diwakili oleh Bapak Muhammad Zulkarnain menyampaikan bahwa PT Sinar Karyagama Primatama sedang dalam proses melengkapi seluruh perijinan yang berlaku dalam rangka menyambut pembukaan operasi produksi perusahaan pada tahun 2026 ini. Seiring dengan hal itu, maka perusahaan telah menetapkan kebijakan PPM Perusahaan seperti yang telah digariskan oleh peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala Bapelitbanda Kabupaten Morowali Utara dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Bapalitbangda, Ir. LA ODE MUHAMMAD YANI SAMU, ST. M.Si menyampaikan visi dan misi pembangunan Kabupaten Morowali adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera. Visi dan misi ini akan terwujud jika semua pihak yang ada di Kabupaten Morowali Utara ini ikut serta dalam gerak pembangunan membangun Morowali Utara. Sehingga akan terjalin Kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Untuk itu, segala bentuk Kerjasama pembangunan dan investasi harus di dukung dan di jaga Bersama-sama.
Kegiatan konsultasi public penyusunan dokumen RI PPM PT Sinar Karyagama Primatama, juga di isi dengan kegiatan FGD yang melibatkan SKPD terkait di Pemda Morowali Utara. SKPD yang diundang adalah SKPD yang meliputi delapan pilar RI PPM, yakni ; Pendidikan, Kesehatan, Peningkatan Pendapatan Riil dan Pekerjaan,
Kemandirian Ekonomi, Sosial dan Budaya, Lingkungan, Kelembagaan Komunitas dan Infrastruktur. Dalam acara diskusi dan FGD tersebut disampaikan beberapa masukan, pertanyaan serta permohonan dari beberapa SKPD terkait dengan program yang akan dijalankan melalui program PPM PT Sinar Karyagama Primatama. Kegiatan konsultasi public di mulai sejak pukul 09.00 sampai dengan 13.00 wita, diakhiri dengan photo bersama dan penandatanganan berita acara konsultasi public oleh perwakilan perusahaan dan Bapelitbangda Kabupaten Morowali utara.



PT Sinar Karyagama Primatama,
Rukan Batavia Blok O Jl. Tiang Bendera V No. 41, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Masya Allah. Kolaborasi pembagunan yang luar biasa. Bismillahirrohmannirrohim. Doa dan ikhtiar terbaik buat Morowali Utara. Ayo ciptakan kondisi yang aman dan damai, sehingga pembangunan berjalan dengan baik dan membawa kemakmuran bagi semua.