Morowali Utara – Dalam rangka mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, Bappelitbangda Kabupaten Morowali Utara melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan melaksanakan kegiatan Desk SPM Inovasi bagi OPD pengampu urusan pelayanan dasar.
Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan pemenuhan pelayanan dasar melalui pendekatan inovatif yang lebih efisien, kreatif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Desk SPM Inovasi menjadi forum pendampingan teknis untuk memastikan setiap sektor pelayanan dasar mampu memenuhi target capaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara lebih rinci, tujuan kegiatan ini meliputi:
1. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Dasar
Memastikan pelayanan dasar pada enam sektor SPM dapat mencapai target 100% dengan mutu layanan yang semakin baik dan terstandar.
2. Mendorong Ekosistem Inovasi Daerah
Memberikan pendampingan teknis, evaluasi, dan monitoring (monev) dalam penginputan data Indeks Inovasi Daerah (IID), sehingga Pemerintah Daerah lebih produktif dalam menghasilkan terobosan pelayanan publik.
3. Penyederhanaan Prosedur dan Sistem Kerja
Mengoptimalkan tata kelola birokrasi melalui penyederhanaan mekanisme dan sistem pelayanan agar lebih cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
4. Evaluasi dan Monitoring Capaian SPM
Melakukan evaluasi berkala, baik triwulanan maupun tahunan, guna memastikan target pelayanan tercapai tepat sasaran dan berkelanjutan.
5. Peningkatan Daya Saing Daerah
Meningkatkan kinerja pemerintah daerah melalui inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Desk SPM Inovasi juga berfungsi sebagai ajang pendampingan teknis dalam aspek penginputan data dan penyempurnaan regulasi inovasi agar inovasi yang dihasilkan dapat diakui secara nasional, termasuk dalam ajang penghargaan seperti SPM Awards, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Melalui kegiatan ini, Bappelitbangda Morowali Utara menegaskan pentingnya peran seluruh OPD Pengampu SPM Inovasi untuk aktif melaporkan inovasinya. Dalam pelaporan melalui aplikasi Innovative Government Award (IGA Award) Kemendagri, minimal lima dari enam sektor Pelayanan Dasar SPM wajib dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Diharapkan seluruh urusan wajib pelayanan dasar dapat melaporkan inovasinya dengan melengkapi 20 indikator kematangan inovasi yang dipersyaratkan, sehingga kualitas pelaporan semakin baik, terukur, dan mampu meningkatkan posisi Kabupaten Morowali Utara dalam penilaian inovasi daerah di tingkat nasional.
Melalui komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus memperkuat budaya inovasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berkelanjutan.


