PALU – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali Utara berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi aktif Bappelitbangda Morowali Utara sebagai agen layanan kekayaan intelektual dalam mendukung peningkatan perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah. Kabupaten Morowali Utara dinilai memiliki komitmen yang kuat dalam memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi masyarakat, pelaku usaha, dan inovator lokal.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakmat Renaldy, kepada Kepala Bappelitbangda Morowali Utara, Gerzom Tandi, S.E., M.Si. Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Palu pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kepala Bappelitbangda Morowali Utara, Gerzom Tandi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan ini. Menurutnya, capaian membanggakan tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terhadap penguatan layanan kekayaan intelektual secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, memperluas sosialisasi, dan mendampingi masyarakat Morowali Utara dalam melindungi hak-hak atas kekayaan intelektual mereka,” ujar Gerzom Tandi setelah menerima penghargaan.
Melalui pencapaian ini, Bappelitbangda Morowali Utara berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan perlindungan hukum bagi inovasi daerah demi kesejahteraan masyarakat luas. (Dok. Isna Litbang)